korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukumMeulaboh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat memberikan perlindungan bagi seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri di Meulaboh, Aceh Barat, diduga korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dosen.
“Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani dalam keterangannya di Meulaboh, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah korban melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan keterangan korban yang dirahasiakan namanya tersebut, aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen yang bertugas di sebuah universitas di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Menteri PPPA puji pelindungan perempuan-anak di Aceh
Baca juga: Pelaku pelecehan seksual di Nagan Raya Aceh dihukum cambuk
Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerja sama dalam pembuatan program di sebuah lembaga yang ada di universitas negeri di daerah ini.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukum terhadap aksi pelecehan seksual yang dialami, saat ini korban masih terus kami lakukan pendampingan,” kata Mulyani pula.
Baca juga: UMY investigasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi
Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerja sama dalam pembuatan program di sebuah lembaga yang ada di universitas negeri di daerah ini.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukum terhadap aksi pelecehan seksual yang dialami, saat ini korban masih terus kami lakukan pendampingan,” kata Mulyani pula.
Baca juga: UMY investigasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi
Baca juga: Unesa selidiki dugaan kekerasan seksual oleh dosen
Baca juga: Dua dosen Unsri tersangka pelecehan dilimpahkan ke Kejari Palembang
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022