Kami meminta pertimbangan dari Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk mengetahui harga rata-rata beras di pasaranYogyakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta menetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 H apabila dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp30.000 per orang.
“Berdasarkan hasil musyawarah dengan sejumlah pihak terkait maka besaran Zakat Fitrah untuk tahun ini, 1443 Hijriah, jika dikonversi ke rupiah ditetapkan Rp30.000,” kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, salah satu pertimbangan dalam menentukan ketetapan nilai Zakat Fitrah jika dikonversi ke rupiah dihitung berdasarkan harga rata-rata beras yang umum dikonsumsi masyarakat dikalikan 2,5 kilogram beras sesuai aturan Zakat Fitrah.
Baca juga: Baznas Yogyakarta targetkan himpun zakat Rp2,25 M selama Ramadhan
Ia berharap ketetapan konversi Zakat Fitrah tersebut dapat menjadi acuan masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban mereka membayar zakat, khususnya di Kota Yogyakarta.
"Kami meminta pertimbangan dari Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk mengetahui harga rata-rata beras di pasaran," katanya.
Pembayaran Zakat Fitrah dalam bentuk uang, lanjut dia, ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi kaum Muslim guna memenuhi kewajiban mereka.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Baznas Yogyakarta buka layanan bersih masjid
Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan secara langsung melalui Baznas Kota Yogyakarta, rekening di beberapa bank, atau melalui gerai zakat di beberapa lokasi keramaian
Sejak Rabu (13/4), Baznas Kota Yogyakarta membuka gerai zakat di beberapa lokasi yaitu Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 untuk memudahkan masyarakat membayar zakat.
Baca juga: Baznas Yogyakarta berikan penghargaan kepada muzaki terbaik
Selain itu, gerai juga dibuka di Jogjatronik Mal, Pasar Beringharjo dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Komplek Balai Kota Yogyakarta.
Selama bulan puasa, Baznas Kota Yogyakarta menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp2,25 miliar atau sekitar 30 persen dari total target zakat pada 2022 sebesar Rp7,5 miliar.
Baca juga: Baznas Yogyakarta salurkan bantuan modal untuk mualaf
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022