Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyaring elemen masyarakat dan mahasiswa yang hendak melakukan demonstrasi di kawasan DPR/MPR/DPD RI dan Monumen Nasional (Monas) untuk mengantisipasi penyusupan.
"Kegiatan filterisasi ini tujuannya menghindari penyusupan dari orang lain yang bukan merupakan kelompok atau elemen yang akan melakukan unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Monas, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, ada tujuh elemen masyarakat dari buruh dan mahasiswa yang sudah memberikan pemberitahuan terkait demonstrasi.
Apabila ada massa di luar tujuh elemen itu, pihaknya akan mencegah pergerakannya untuk ikut bergabung dengan elemen masyarakat yang sudah melakukan pemberitahuan kepada polisi.
Sedangkan kepada elemen masyarakat yang sudah memberikan pemberitahuan kepada aparat, pihaknya akan memberikan pengawalan dan pendampingan dari titik kumpul hingga ke lokasi unjuk rasa.
Baca juga: Polda Metro kerahkan 9.915 personel kawal demo mahasiswa
Baca juga: Ratusan polisi jaga Gedung Parlemen menjelang demo mahasiswa
Adapun lokasi unjuk rasa di Jakarta difokuskan di sekitar DPR/MPR/DPD RI dan kawasan Patung Kuda-Monas, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, pemberitahuan kepada Kepolisian untuk berunjuk rasa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Masyarakat yang akan berunjuk rasa, kata dia, sesuai aturan wajib memberitahukan kepada Kepolisian 3x24 jam sebelum unjuk rasa.
"Kepada mereka yang tidak memberikan pemberitahuan, kami harap tidak ikut bergabung dalam aksi hari ini agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok lain yang sudah melakukan pemberitahuan," katanya.
Salah satu elemen masyarakat yang akan berunjuk rasa adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Melalui akun instagram @bemui_official, mereka mengajukan tujuh tuntutan.
Baca juga: Petugas pasang kawat berduri di depan Gedung Parlemen
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022