Jakarta (ANTARA) - Perempuan dan tubuh perempuan selalu menjadi hal yang menarik di media. Itu sebabnya kabar tentang seorang perempuan yang ditangkap polisi karena “menjual” foto dan video seksualnya melalui layanan konten berbayar beberapa waktu lalu menjadi pemberitaan yang cukup masif di media massa, terutama media daring, dan perbincangan ramai di media sosial.

Tidak hanya sampai pada perempuan yang ditangkap, media juga terus memberitakan upaya polisi untuk menelusuri penjualan dan distribusi konten seksual yang dibuat hingga akhirnya mengarah pada salah satu pesohor di Tanah Air.

Warganet di media sosial pun ramai memperbincangkan kasus tersebut. Ketertarikan media dan masyarakat untuk memberitakan dan memperbincangkan hal tersebut tampaknya dianggap sebagai suatu hal yang wajar.

Sejak awal peradaban, perempuan senantiasa menjadi objek, ditempatkan dalam posisi subordinat dan menjadi “alat” untuk memuaskan nafsu laki-laki.

Hampir seluruh peradaban di dunia dibangun dalam sistem yang patriarkis, yang menempatkan laki-laki sebagai sosok yang berkuasa atas perempuan, termasuk menempatkan perempuan sebagai objek seksual bagi laki-laki.

Perempuan diobjektifikasi secara seksual dalam peradaban yang dibangun menurut sistem patriarkis.

Dalam banyak peradaban di dunia, lebih banyak penguasa laki-laki daripada perempuan. Di antara banyak peradaban itu, banyak penguasa laki-laki yang memiliki banyak istri dan selir, bahkan menganggap istri dan selir yang banyak itu sebagai simbol kejantanan dan legitimasi kekuasaan bagi sang penguasa.

Perempuan ditempatkan dalam posisi yang lemah karena kebanyakan dari mereka menjadi istri atau selir penguasa berdasarkan paksaan, konsolidasi politik, bahkan rampasan perang.

Praktik-praktik objektifikasi terhadap perempuan tersebut terus dibawa dalam peradaban modern yang ternyata masih tetap menganut sistem yang patriarkis, termasuk objektifikasi perempuan di media massa, dan belakangan di media sosial.

Saat media cetak masih menjadi primadona bagi masyarakat, lebih banyak majalah dan tabloid yang menjadikan perempuan dan tubuhnya sebagai komoditas dibandingkan terhadap laki-laki dan tubuhnya.

Di media penyiaran, meskipun dibatasi hanya di malam hari, tidak sedikit tayangan yang menampilkan sosok perempuan dengan tubuhnya sebagai komoditas.

Baca juga: Iriana: Peringatan Hari Kartini era bangkitnya perempuan lawan pandemi

Baca juga: Perempuan & anak korban kekerasan seksual alami dampak lebih besar


Perempuan dan daya tarik seksualnya menjadi objek dalam beberapa tayangan di televisi, seolah mereka tampil hanya untuk memanjakan mata penonton yang kebanyakan memang menyasar laki-laki.

Begitu pun di era media baru, banyak konten yang mengomodifikasi perempuan dan tubuhnya di media sosial. Yang aneh, tidak sedikit perempuan yang justru mengomodifikasi tubuhnya sendiri melalui konten di media sosial maupun di layanan berbayar.

Mereka sengaja menggunakan daya tarik seksualnya sebagai konten untuk menarik minat warganet laki-laki.

Bila komodifikasi dan objektifikasi dilakukan oleh media massa konvensional, barangkali hal itu masih bisa dipahami. Banyak penampil perempuan yang mungkin tidak memiliki kuasa saat industri media menempatkan diri dan tubuh mereka sebagai komoditas untuk mengejar rating dan khalayak yang ujungnya pada pendapatan iklan.

Media konvensional hidup dari pendapatan iklan, sehingga atas nama rating objektifikasi terhadap perempuan pun dilakukan.

Namun, mengapa di media sosial, yang sebenarnya bisa dikendalikan sendiri oleh masing-masing individu, tidak sedikit perempuan yang malah menjadikan diri dan tubuh mereka sebagai komoditas dan objek untuk memuaskan nafsu seksual laki-laki?

Salah satu kajian yang secara kritis mencoba memahami bagaimana perempuan dan tubuhnya dikonstruksikan dalam konteks sosial dan budaya sebagai objek seksual bagi laki-laki adalah teori objektifikasi.

Barbara L. Frederickson dan Tomi-Ann Roberts menawarkan pemahaman bagaimana objektifikasi seksual berdampak pada pengalaman hidup dan risiko terhadap kesehatan mental perempuan dan anak perempuan.

Objektifikasi seksual perempuan terjadi ketika perempuan diperlakukan sebagai objek yang dapat digunakan untuk kesenangan orang lain. Penempatan tubuh perempuan secara seksual di berbagai media, dan bagaimana tubuh perempuan dinilai, telah menjadikan objektifikasi perempuan menjadi bagian dari budaya masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki.
​​​​​
Karena itu, cukup banyak akademisi yang meneliti tentang objektifikasi dan representasi tubuh perempuan di media. Misalnya, penelitian tentang objektifikasi seksual musisi perempuan dalam video musik yang menunjukkan tubuh perempuan menjadi komoditas yang dikonsumsi dan dinikmati khalayak atau dampak konten objektifikasi seksual tubuh perempuan terhadap citra kecantikan diri pada perempuan dan anak perempuan.

Budaya patriarki yang menempatkan perempuan dan tubuhnya sebagai objek, juga berdampak pada sosialisasi dan internalisasi di dalam benak perempuan dan anak perempuan. Melalui internalisasi, akhirnya tertanam di benak perempuan dan anak perempuan bahwa diri dan tubuh mereka adalah objek yang dinilai dan untuk kepuasan pihak lain.

Dampak ini, oleh Frederickson dan Roberts, disebut sebagai objektifikasi diri atau self-objectification, yaitu kecenderungan memasukkan perspektif pihak lain yang mengobjektifikasikan diri sendiri berdasarkan evaluasi, penilaian dan daya tarik terhadap orang lain daripada nilai dan fungsi untuk diri sendiri.

Kajian tersebut tampaknya menjadi jawaban terhadap fenomena konten-konten seksual yang ditampilkan oleh perempuan sendiri di berbagai media mulai dari yang implisit hingga eksplisit.

Di tengah masyarakat patriarki yang menempatkan perempuan dan tubuhnya sebagai objek untuk memuaskan nafsu laki-laki, sejumlah perempuan melakukan objektifikasi diri melalui konten-konten di media sosial.

Tujuannya pun berbagai macam, mulai dari untuk mendapatkan popularitas hingga mendapatkan uang dari monetisasi konten di media sosial.

Apakah fenomena ini akan terus berlanjut? Selama budaya patriarkis masih kental di tengah masyarakat, maka selama itu pula perempuan dan tubuhnya akan menjadi objek dan terus diobjektifikasi. Selama itu pula, objektifikasi diri perempuan akan selalu terjadi.

Baca juga: Edukasi berperan cegah kekerasan seksual

Baca juga: Menaker siapkan Kepmenaker cegah kekerasan seksual di tempat kerja


*) Dewanto Samodro adalah Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta dan mantan jurnalis

Copyright © ANTARA 2022