... sudah beringas, massa sudah sulit dikendalikan, dan Jendri babak belur di tangan massa...
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia sering ditegaskan menjadi negara hukum; tapi kenyataan di keseharian jauh panggang dari api. Gara-gara disangka mencuri motor, Jendri Simanjorang (19) meregang nyawa dianiaya massa.
Ceritanya begini, Minggu (6/7), saat warga tengah sholat Idul Adha, Jendri kedapatan sedang mendorong sepeda motor di Jalan Langgar. Ditanya, lelaki yang tercatat sebagai warga Kampung Duri Gang Gerindo V Gambir, Jakarta Pusat, sontak gugup.
Setelah berhasil menguasai keadaan, Jendri baru berhasil menjelaskan bahwa motor yang tengah dia dorong itu milik teman.
Boleh jadi itu bohong, namun warga tidak ambil pusing. Pokoknya, ada hal mencurigakan dan mereka merasa berhak penuh memukuli orang itu beramai-ramai. Keributan pun tidak terhindarkan. Terdesak, lelaki yang diduga pencuri motor itu berlari tetapi warga lebih sigap dan pelaku bisa ditangkap massa.
Kebetulan, tidak jauh dari lokasi pengeroyokan itu, ada polisi berpatroli yang langsung melerai perlawanan jauh dari seimbang itu.
Kadung sudah beringas, massa sudah sulit dikendalikan, dan Jendri babak belur di tangan massa. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi, Jendri berhasil diambil petugas dari tangan massa lalu dibawa ke RS Tarakan.
Jendri mendapatkan luka lebam di mulut, mata kiri dan kanan lebam serta luka di kepala. "Berapa jam kemudian, tepatnya Minggu pukul 10.00 WIB, Jendri akhirnya meninggal dunia," kata AR Yoyol.
Jasad Jendri selanjutnya dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor B 4602 IT milik Ijas, untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi dari Sektor Metro Gambir, Kepolisian Daerah Jakarta kini tengah menyelidiki hal-ihwal pengadilan jalana yang mengakibatkan Jendri Simanjorang tewas sia-sia itu. Kasusnya kini juga diambil alih satuan lebih tinggi lagi.
"Jendri meninggal di Rumah Sakit Tarakan, tepatnya beberapa jam setelah lelaki yang diduga pencuri sepeda motor itu dianiaya massa," Kata Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Angesta R Yoyol, Senin.
Untuk menuntaskan kasus ini, kata Yoyol, polisi telah memeriksa 12 orang saksi mata yang kebetulan warga sekitar lokasi kejadian. (*)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011