Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons aduan-aduan yang masuk terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dengan membentuk tim khusus guna membantu para pekerja.

"Bentuk tim khusus guna menangani secara serius agar harapan pekerja mendapatkan THR terealisasi dengan baik," kata Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenaker diperlukan untuk secara serius menangani dan menyelesaikan setiap aduan terkait THR Idul Fitri 1443 Hijriah dan memastikan permasalahan yang dikeluhkan pekerja dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga: Puan: Salurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN tepat waktu

Dia mendorong pemerintah untuk terus mengingatkan setiap perusahaan agar terbuka dan benar-benar membayar THR secara penuh kepada pekerja/buruh, selambat-lambatnya pada tanggal 25 April 2022 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Sementara di sisi lain, Bamsoet meminta para pekerja mengedepankan dialog dengan pengusaha secara baik, terkait permasalahan THR.

Baca juga: Anggota DPR dorong perusahaan bayar THR tepat waktu
Baca juga: Anggota DPR dukung kebijakan pemerintah wajibkan perusahaan bayar THR

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022