Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang mungkin terjadi saat mudik Lebaran 2022.

"Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub bersama Direktorat Polisi Lalu Lintas, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kemenhub mengantisipasi sedini mungkin potensi kemacetan parah saat periode mudik Lebaran 2022," ujar Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan diperkirakan terdapat 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan pemudik pulang ke kampung halaman. Jumlah tersebut sangat besar dan diperkirakan dapat menimbulkan kemacetan parah.

Baca juga: Bamsoet: Atasi penumpukan PPLN saat jalani RT-PCR di Bandara

Bamsoet meminta pemerintah menyusun strategi pengaturan arus mudik, misalnya antara lain dengan rekayasa lalu lintas mulai dari pemberlakuan ganjil genap, jalan satu arah, hingga larangan bagi truk masuk jalan tol.

Dia meminta institusi terkait secara bersama-sama memantau arus mudik termasuk melakukan pengaturan lalu lintas, khususnya di sejumlah titik rawan kemacetan seperti pintu masuk-keluar tol, area peristirahatan, pasar, maupun SPBU.

Baca juga: Ketua MPR: Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran
Baca juga: Ketua MPR cermati kelangkaan solar bersubsidi

Menurut Bamsoet, pemerintah daerah dapat mengkordinasikan kesiapan yang dibutuhkan, termasuk menyiapkan skema yang tepat dalam mengantisipasi rawan kemacetan dan kecelakaan agar perjalanan pemudik dapat terjamin aman dan lancar.

"Komitmen pemerintah untuk memastikan kesiapan di setiap ruas jalan tol maupun non-tol untuk mudik Lebaran 2022 harus ditunjukkan, seperti pengerjaan konstruksi jalan yang akan berdampak pada kemacetan," jelasnya.

Adapun kepada masyarakat yang akan mudik, Bamsoet mengimbau untuk dapat mengatur waktu perjalanan dengan tetap menyesuaikan jadwal libur dari tempat kerja agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat melakukan perjalanan pada waktu yang bersamaan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022