Kulon Progo (ANTARA) - Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia menyosialisasikan kontra radikal di Pondok Pesantren Al Ghifari Desa Sidorejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta agar para santri tidak terpapar paham radikal.

Kasubag Opini dan Evaluasi Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri AKBP Erlan Munaji di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi bagaimana cara membentengi diri supaya tidak terpapar paham radikal.

"Paham radikal ini sudah mulai merebak tidak hanya di kalangan dewasa, tapi juga kalangan muda sehingga kami berkewajiban memberikan pandangan dan pengetahuan supaya tidak terpapar paham radikal dengan metode-metode yang sudah maju saat ini," kata Erlan.

Baca juga: BNPT: Pelibatan pemuda penting dalam tangkal paham radikal-intoleran

Ia mengatakan alasan utama sosialisasi dilakukan di Pondok Pesantren Al Ghifari karena santrinya cukup banyak dan salah satu ponpes terbaik di Kulon Progo. Ia berharap dapat memberikan pemahaman kepada santri di ponpes tersebut dan ponpes lain di Kulon Progo.

"Sosialisasi ini merupakan Program Divisi Humas Polri untuk memberikan pengetahuan kontra radikal yang dicanangkan Presiden dalam rangka mencegah paham radikal yang sudah menyasar kalangan muda," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Ghifari Kulon Progo Sandiman Nur Hadi Widodo mengatakan sosialisasi kontra radikal yang dilaksanakan Divisi Humas Polri sangat positif dan sejalan dengan Ponpes Al Ghifari.

Baca juga: BNPT-Universitas Islam As-Syafi'iyah bekerja sama cegah paham radikal
Baca juga: BNPT: Kekerasan bisa buka pintu masuk paham radikal dan terorisme


"Sosialisasi kontra radikal ini sangat kami butuhkan. Kami berharap tidak hanya di Ponpes Al Ghifari, tapi juga di ponpes-ponpes lain di Kulon Progo," katanya.

Ia berharap santri yang menimbal ilmu di Ponpes Al Ghifari mampu memahami apa yang disampaikan narasumber Muhammad Nasir Abbas supaya tidak terjerumus paham radikalis atau paham-paham lain yang bertentangan dengan pemerintah.

"Kami sendiri secara rutin memberikan pemahaman tentang paham radikal dan meminta mereka tidak terpapar paham tersebut," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022