Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Adat Papua Barat (KMAPB) melaporkan anggota DPR dari PDI Perjuangan Harvei Malaiholo (HM) kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Secara resmi kami telah mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik kedewanan atas tindakan amoral yang dilakukan oleh HM, dan memohon Pergantian Antarwaktu (PAW) kepada Saudara HM ke MKD DPR RI di Senayan,” kata Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat Papua Barat Peduli Partai PDI Perjuangan James Aisoki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masyarakat adat Papua Barat dan Konstituen Partai PDIP Papua Barat merasa dilukai oleh perilaku HM. Dia meminta HM harus di PAW jika terbukti nonton video terlarang tersebut.

Baca juga: MKD DPR: Eddy Soeparno sebagai anggota DPR miliki hak imunitas

Dia menerangkan aksi HM menonton video porno saat rapat telah viral di media sosial dan telah dilihat oleh masyarakat Indonesia. Tindakan HM itu sangat melukai masyarakat Adat Papua Barat dan mencoreng muruah sekaligus reputasi Partai PDIP sebagai partai pemenang di Indonesia.

“Kita tahu saat ini, PDIP sebagai partai pemenang pemilu di Indonesia, partai yang mengusung Presiden dan Ketua DPR RI karena itu kader partai harus menjadi panutan di depan publik, bukan sebaliknya menunjukkan tindakan tidak baik di depan publik,” katanya.

Koalisi meminta Ketua DPR RI, MKD, dan Ketua Fraksi PDIP DPR RI untuk serius menyikapi perilaku wakil rakyat itu. Selain itu mereka meminta Ketua Umum DPP Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengambil sikap tegas terhadap kader partai yang mencoreng muruah partai di depan publik.

Baca juga: Lemkapi: Penghentian perkara Arteria Dahlan sudah lalui proses panjang
Baca juga: MKD DPR nilai pengunduran diri Azis Syamsuddin hal positif

"Jika masalah ini tidak diseriusi dan ditindaklanjuti, maka akan berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada partai pada Pemilu 2024,” ungkapnya.

KMPB peduli PDI Perjuangan telah menyerahkan berkas pengaduan kepada sekretariat MKD DPR RI, Selasa (19/4). Selain itu, laporan pengaduan diserahkan kepada Fraksi PDIP DPR RI, Sekretariat DPP Partai PDIP di kediaman Ketua Umum PDIP Jalan Tengku Umar dan Ketua DPD Partai PDIP Provinsi Papua Barat.

Adapun 22 Ormas yang tergabung, yakni Ormas Gerakan Merah Putih, Parlemen Jalanan Papua Barat (Parjal), Dewan Adat Byak Papua Barat, Dewan Adat Waropen Papua Barat, Pokdar Kamtibmas Papua Barat, Garuda Merah Putih, Jaringan Makmur Nusantara, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, Gabungan Asosiasi Pengusaha Papua, Gabungan Pengusaha Muda Cendrawasih, Setia Kita Pancasila (SKP), Gerakan Cinta Indonesia (Gercin), Laskar Merah Putih, Pemuda Batak Bersatu (PBB), LPRMI, Gapensi Kabupaten Manokwari, DPD Barisan Merah Putih, dan DPW Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Provinsi Papua Barat.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022