Jakarta (ANTARA News) - Tim gabungan dari Polrestro Depok dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta menyita 15 liter formalin dari sebuah pabrik tahu di Limo, Depok, Minggu.
"Selain formalin, kami juga menyita 500 bungkus zat pewarna sebagai barang bukti," kata Kasat Narkoba Polrestro Depok, AKP Suharto, Minggu.
Ia mengatakan hasil sitaan tersebut diperoleh setelah mengadakan
sweeping ke berbagai pasar tradisional dan pabrik-pabrik tahu di Depok yang sering menggunakan formalin.
Suharto mengatakan, formalin dan zat pewarna itu disita tim gabungan dari sebuah pabrik tahu di Jalan Koman Muin RT 04/05 Kecamatan, Limo, Depok.
"Pemilik pabrik, juga dibawa ke Polres Depok untuk dimintai keterangan," papar Soeharto.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengimbau kepada para pemilik pabrik tahu, tempe, dan bahan makanan lainnya agar tak menggunakan bahan pengawet formalin yang membahayakan kesehatan manusia tersebut.
"Kalau imbauan itu tidak digubris, maka kami tak segan-segan akan mengambil tindakan," kata Suharto.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyitaan dan penggerebekan terhadap pabrik tahu itu berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya informasi yang kami terima, pabrik tahu itu kerap menggunakan formalin.
Atas informasi tersebut, lanjutnya, aparat gabungan langsung melakukan pemeriksaan di pabrik yang dimaksudkan warga dan ternyata benar, saat digerebek ada sedikitnya 15 liter formalin yang digunakan pemilik pabrik untuk membuat tahu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006