Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan data dalam berinovasi sehingga program-program yang dibuat dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Data itu penting, karena dengan data yang lengkap kita dapat mengevaluasi dan selanjutnya meningkatkan inovasi di daerah,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto sebagaimana dikutip dalam siaran tertulis Pusat Penerangan Kemendagri yang diterima di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Eko mendorong kepala daerah meningkatkan tata kelola data di daerahnya masing-masing sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah membaca data dan informasi terutama terkait kebijakan dan program yang telah berjalan.
Pemerintah daerah diharapkan punya kemampuan membaca data dengan baik, karena itu dapat membantu mereka mengevaluasi kebijakan dan merencanakan berbagai inovasi untuk perbaikan kinerja dan kesejahteraan masyarakat, kata Kepala BSKDN Kemendagri.
“Kita amati inovasi baik yang dilakukan di daerah lain, kemudian kita modifikasi dan sesuaikan dengan situasi daerah kita supaya ada progress (peningkatan kinerja, Red.),” kata Eko ke jajaran pemerintah daerah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sebagaimana dikutip dari siaran yang sama.
Dalam pertemuan antara Kepala BSKDN dan pejabat Pemerintah Kabupaten Paser minggu ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muhammad Isnaini Yanuardi menyampaikan arahan Kemendagri itu akan jadi masukan dalam meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah.
“Kami terus bersinergi untuk membangun sistem inovasi. Kabupaten Paser pada 2020 meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif. Kabupaten Paser pun meraih peringkat tertinggi dari seluruh kabupaten di Kalimantan Timur. Namun pada 2021, (peringkat) kami sedikit turun menjadi Inovatif,” kata Yanuardi.
Walaupun demikian, ia optimis daerahnya akan kembali menyabet predikat “Sangat Inovatif” karena Kabupaten Paser belum lama meluncurkan program kolaborasi Agen Perubahan.
“Ada pejabat eselon III dan II yang mendaftar menjadi agen perubahan. Pejabat eselon III yang mendaftar sebanyak 18 orang, dan ada satu dari pejabat eselon II,” kata dia.
Baca juga: Kemendagri minta kepala daerah segera susun perkada THR dan gaji ke-13
Baca juga: Kemendagri terima penghargaan kementerian berkinerja sangat baik
Baca juga: Kemendagri susun regulasi PNBP pemanfaatan data adminduk
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022