Dia akan diperiksa sebagai saksi

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Chandrika Chika sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino pada Kamis (21/4).

"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu pada Kamis pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Ridwan menjelaskan Chika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu, dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.

Baca juga: Polisi panggil Chandrika Chika sebagai saksi kasus Putra Siregar

Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan Chika, Ridwan mengungkapkan sempat berpindah meja dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Jadi, keterangan awal, bahwa memang Chika saat itu masih di TKP dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor. Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Baca juga: Polres Jakarta Selatan tangkap pengusaha Putra Siregar

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022