Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (19/4) mulai dari perkembangan kasus hoaks seorang ibu gorok leher anaknya, sampai dengan soal pengancaman terhadap Guntur Romli.

Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali Rabu ini.

1. Polisi pulangkan penyebar hoaks ibu gorok leher anak

Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Cipayung telah memulangkan pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan seorang ibu gorok leher anak saat sedang membangunkan sahur.

Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku berinisial MRA (23) telah dipulangkan ke orangtuanya usai melakukan mediasi dengan pihak yang dituduh yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16).

Selengkapnya di sini.


2. Polisi selidiki perampokan toko sembako di Tambora Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora menyelidiki kasus perampokan toko sembako yang terjadi di kawasan Jembatan Lima, Jakarta Barat.

"Kita sudah menerima laporan, sedang kita tangani," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.


3. Polisi panggil Chandrika Chika sebagai saksi kasus Putra Siregar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Chandrika Chika untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

"Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa.

Selengkapnya di sini.


4. Polda Metro Jaya pelajari laporan pengancaman terhadap Guntur Romli

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Karna Wijaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan dan penyidik sedang mempelajarinya.

Selengkapnya di sini.


5. Satpol PP sita ratusan botol miras di Koja Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menyita ratusan botol berisi minuman keras saat operasi penyisiran selama Ramadhan di wilayah itu.

Total sebanyak 193 botol berisi minuman keras (miras) disita petugas dari pemilik warung di wilayah Koja, Jakarta Utara, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Koja, Rosely Tambunan di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022