Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Karna Wijaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan dan penyidik sedang
mempelajarinya.

"Sudah (diterima), dipelajari dulu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.

Zulpan memastikan setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti dan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya apabila telah memenuhi persyaratan.

"Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Guntur Romli laporkan akun media sosial pengancam dirinya ke polisi

Guntur Romli melaporkan pengancaman terhadap dirinya dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4).

Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.

Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi "satu per satu dicicil massa".

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada 'postingan' dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," ujarnya.

Guntur mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata "disembelih" dan "dibedil". Dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.

Dia mengungkapkan akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.

"Yang isinya 'satu persatu dicicil massa' dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya' target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022