Pernyataan bebas penyakit itu setelah petugas Dinas Kelautan dan Pertanian melakukan pemeriksaan ternak hewan kurban di seluruh wilayah di Jakarta.
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Ipih Ruyani mengatakan, petugas pemeriksa hewan ternak telah disebar ke seluruh wilayah Ibukota guna memeriksa kesehatan tempat penjualan ternak kurban.
Dari 318 hewan kurban yang diambil sampel darahnya, keseluruhan ternak dinyatakan aman dari penyakit antraks.
"Namun, hasil pemeriksaan fisik di lapangan ditemukan sejumlah hewan kurban yang belum cukup umur," ujarnya.
Ia menyebutkan di Jakarta Timur ditemukan 36 sapi, 58 kambing, dan 1 kerbau belum cukup umur. Selain itu, ditemukan juga 3 kambing sakit mata, serta 22 kambing dan 7 sapi tidak nafsu makan.
Temuan hewan kurban tidak cukup umur juga ditemukan di Jakarta Utara, yakni 3 sapi dan 1 kambing. Selain itu ditemukan pula 1 ekor kambing sakit mata dan 1 ekor kambing mengalami luka. Sedangkan, tiga wilayah lainnya yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, tidak ditemukan hewan yang bermasalah.
"Untuk hewan yang tidak cukup umur, kami beri tanda dengan cat piloks. Tetap boleh dijual, tapi tidak untuk kurban," jelasnya.
Berdasarkan data hingga 2 November 2011, tercatat jumlah hewan yang masuk ke Jakarta sebanyak 62.801 hewan, terdiri dari 10.769 ekor sapi, 964 ekor kerbau, 47.618 ekor kambing, dan 3.450 ekor domba.
"Untuk tempat penampungan yang sudah tercatat yakni sebanyak 964 lokasi. Pada hari H, kami juga melakukan pemeriksaan di tempat pemotongan, bukan di penampungan lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sejak H-10 Idul Adha telah menurunkan sebanyak 690 petugas untuk pemeriksaan di tempat pemotongan hewan kurban, yang menyebar di ibukota.
Petugas itu terdiri dari 300 orang dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, 25 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 91 orang dari Dinas Peternakan dan Perikanan, serta 274 orang dari Suku Dinas.
Dalam pelaksanaan Idul Adha 1432 hijriah pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, dan Walikota masing-masing wilayah.
(ANT-306/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011