Jakarta (ANTARA) - Ketua Yayasan Indonesia Mengaji Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengapresiasi langkah duta besar Arab Saudi untuk Indonesia soal pelayanan haji dan umrah pascapandemi.

"Langkah dubes sangat positif dan patut kita apresiasi. Dubes dalam kewenangan-nya tentu punya otoritas untuk menjelaskan informasi seputar haji, terutama dari perspektif Saudi," kata Syafruddin di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Syafruddin juga mengapresiasi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi atas pelayanan bagi Jamaah Indonesia pascapandemi.

Dia menyampaikan itu ketika Syekh Essam mengunjungi kantor Yayasan Indonesia Mengaji. Menurut dia kunjungan tersebut juga untuk menyampaikan kepastian informasi kuota haji untuk 1443 Hijriah bagi Indonesia yang mendapatkan sebanyak 110 ribu anggota jamaah.

Syafruddin menyampaikan pada Dubes Arab Saudi itu saat ini umat Islam di Indonesia selalu mengikuti perkembangan dari kebijakan umrah dan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

Otoritas Arab Saudi sendiri kata dia sudah mengumumkan menerima hingga 1 juta kuota jamaah haji untuk tahun ini.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI sebut kuota haji Indonesia 101.000 orang

Baca juga: Komisi VIII dorong Kemenag lobi Saudi agar dapat tambahan kuota haji

Tahun lalu, lanjut dia Saudi membatasi ibadah haji hanya untuk 58.745 jsmaah saja, dengan semuanya berasal dari dalam wilayah Saudi.

Angka itu sangat dibatasi jika dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai 2,5 juta jamaah haji setiap tahunnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebutkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M diperkirakan mencapai 101.000 orang.

"Informasi terakhir walaupun ini belum disampaikan secara resmi oleh Kementerian Agama kelihatannya 101.000 orang," ucap Yandri Susanto.

Ia mengatakan kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota 2019 merupakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022