Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo) menekankan bahwa media memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi yang berkualitas ke masyarakat luas dengan tetap menjunjung kode etik dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan media memiliki pengaruh dalam mengedukasi publik lewat konten-konten yang disajikan.

Baca juga: Tidak jadi diblokir Brazil, Telegram komitmen atasi hoaks

"Kepercayaan khalayak Indonesia terhadap media masih kuat. Media perlu memanfaatkan modal ini untuk memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi kode etik dan mematuhi regulasi," ucap Usman dalam webinar, Selasa.

Sebagai salah satu unsur dalam pentahelix, kata dia, media menjadi pilar bersama dengan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberantas penyebaran disinformasi.

Usman pun mengajak segenap pihak untuk bersama-sama memperkuat kemitraan dan kolaborasi guna membentuk ekosistem media dan konten yang sehat.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah menginisiasi tiga lapis strategi di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Pada tingkatan hulu, pemerintah memberikan literasi digital dan mengedukasi masyarakat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif guna menghentikan penyebaran konten negatif.

Baca juga: Spotify siapkan peringatan konten podcast cegah misinformasi COVID-19

"Gerakan ini sangat masif dengan menggandeng berbagai komunitas. Capaian yang ditargetkan adalah 50 juta warga berliterasi hingga 2024," kata dia.

Di tingkat menengah, pemerintah melakukan tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu.

Tidak hanya memanfaatkan mesin crawling yang dimiliki Kementerian Kominfo untuk mendeteksi hoaks, pihaknya juga menyediakan kenal untuk aduan konten negatif dari masyarakat.

Adapun di tingkat hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan bareskrim mabes Polri.

Usman mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.

"Ketiga lapis strategi ini dilakukan berkolaborasi dengan media lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta yang secara masif melakukan kampanye serupa, kelas pendidikan dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Usman turut mengapresiasi upaya yang dilakukan Google bersama dengan industri media di Indonesia dalam menyajikan konten verifikasi berita.

"Berbagai inisiatif yang dihasilkan oleh Google News Initiative seperti kolaborasi bersama Cek Fakta telah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani disinformasi, misinformasi, dan malinformasi," ujar Usman.


Baca juga: Twitter blokir permanen akun anggota kongres AS karena misinformasi COVID-19

Baca juga: Kominfo bagi tips tangkal hoaks dan disinformasi

Baca juga: Kominfo minta masyarakat kritis agar tak mudah termakan hoax

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022