Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri terjun secara langsung ke Provinsi Lampung guna mengawasi penyaluran pupuk dan minyak goreng bersubsidi di daerah itu.
"Jadi kami menjalankan perintah dari Kapolri untuk melakukan pengawasan langsung ke daerah salah satunya Lampung untuk mengawasi penyaluran pupuk dan minyak goreng bersubsidi," ujar Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Polresta Mataram pantau harga minyak goreng curah
Ia mengatakan, dalam kunjungannya kali ini Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan melihat kecenderungan ada celah korupsi dalam penyediaan bahan pokok ataupun pupuk bersubsidi di Lampung.
"Kami cenderung melihat apakah dalam penyediaan bahan pokok contohnya seperti daging, minyak goreng dan pupuk ada celah korupsi. Sehingga kami mencoba mencegah, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah ini tidak disalahgunakan," katanya.
Baca juga: 80.324 KPM di Temanggung terima BLT minyak goreng
Menurut dia, polisi telah mendapatkan laporan terkait distribusi pupuk bersubsidi dan bahan pokok yang dalam pekan terakhir mengalami lonjakan harga dari pemerintah Provinsi Lampung, dan Polda Lampung.
"Kita sudah dapat informasi dan laporan dari dinas dan pihak terkait mengenai penyaluran ini. Dan besok akan ke Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur untuk mencari informasi dan data secara langsung," ucapnya.
Baca juga: BLT minyak goreng sudah disalurkan ke 72 persen sasaran di Surabaya
Ia melanjutkan, selain mendatangi kedua daerah di Lampung itu, pihaknya pun akan secara langsung mendatangi distributor, pengecer, dan kelompok tani.
"Kami akan turun ke lapangan secara langsung untuk tambahan laporan kepada Kapolri mengenai kondisi di Lampung. Karena tujuannya adalah menjaga ketersediaan, keterjangkauan bahan pokok dan pupuk bagi masyarakat agar mereka tidak terbebani akibat harga yang tidak terkontrol," katanya.
Baca juga: 11 ribu ton minyak goreng curah siap dikucurkan di Banten
Sebelumnya Kepolisian Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia yang beranggotakan mantan pegawai KPK yang diterima sebagai ASN Polri.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022