Padangpariaman (ANTARA News) - Jemaah Tarekat Syattariyah di Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat merayakan Idul Adha 1432 Hijriyah pada Selasa (8/11), berbeda dua hari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah.
"Penentuan 10 Dzulhijjah sudah bisa dilakukan berdasarkan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1432 H," kata Qhadi (Imam) Ulakan Tuanku Ali Imran di Ulakan, Padangpariaman.
"Dalam menentukan jatuhnya 10 Dzulhijjah di Ulakan dilakukan berdasarkan bilangan takwim khamsiah yang telah diajarkan secara turun-temurun dari ulama-ulama terdahulu," jelasnya.
Berdasarkan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal itu, katanya, didapat 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Selasa 8 November 2011, berbeda dua hari yang ditetapkan pemerintah.
"Maka dalam penentuan Idul Adha tidak diperlukan ritual melihat bulan seperti untuk memastikan awal masuk puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri," katanya.
Ali Imran menambahkan, salat Idul Adha Jamaah Syattariyah dipusatkan di kawasan makam dan masjid Syekh Burhanuddin.
Salat juga rencana digelar di Pondok Pesantren Luhur Syekh Burhanuddin, Tanjung Medan, Ulakan, serta Masjid Raya Syekh Burhanuddin yang baru direnovasi akibat gempa dua tahun lalu.
Setelah salat Idul Adha, katanya, dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban yang juga dilakukan di masing-masing surau dan masjid.
Jamaah Syattariyah juga tersebar di sejumlah daerah di Sumbar, seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Batu Sangkar, Solok dan beberapa kawasan lainnya.
Sedang di Kabupaten Padangpariaman, jemaah tersebar di antaranya di Kecamatan Sungai Sariak, Patamuan dan berpusat di Ulakan Tapakis.
(ANT)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011