Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa kuota tersebut merupakan perkiraan pihaknya sebab Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 1 juta jamaah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
"Prediksi sementara untuk jamaah Indonesia sepertinya akan diberi kuota jamaah di bawah 50 persen dari total jamaah yang seharusnya berangkat," kata Intihan.
Baca juga: Kemenag instruksikan kantor wilayah sosialisasikan batas usia berhaji
Baca juga: Kalsel tunggu kepastian kuota dan ketentuan embarkasi haji
Namun, untuk kepastian jumlah kuota yang akan diberikan kepada Indonesia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pada keberangkatan haji tahun ini, sesuai dengan syarat dari Pemerintah Arab Saudi, jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat.
"Syarat tersebut cukup membuat pemerintah kesulitan, sebab rata-rata masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji merupakan orang tua yang telah memiliki usia," ujarnya.
Selain itu, terkait pembiayaan keberangkatan haji sesuai dengan keputusan Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebesar Rp39 juta.
Baca juga: Puan minta pemerintah persiapkan pelaksanaan ibadah Haji dengan baik
Baca juga: Kemenag Sulsel sosialisasikan biaya haji 2022
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022