Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang baru menanggapi banyaknya usulan agar harga sarana produksi tersebut dinaikkan karena masih menunggu keluarnya Harga Pokok Produksi (HPP) dari produsen."Kita belum bisa memberikan usulan HET pupuk kalau belum ada HPP yang dikeluarkan produsen pupuk," katanya di sela pelaksanaan deteksi dini flu burung di Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta, Sabtu.HET untuk pupuk urea bersubsidi tetap sejak 2003 sebesar Rp1.050 per kilogram, sedangkan pupuk non subsidi harganya berkisar antara Rp1.800 - Rp 2.000 per kilogram.Meskipun pihaknya belum bisa memberikan usulan nilai HET pupuk, namun Mentan mengharapkan HET yang ada saat ini tetap dipertahankan selain itu kebijakan subsidi pupuk juga diteruskan sehingga mampu membantu petani mendapatkan penyubur tanaman tersebut dengan harga terjangkau."Kita akan all out berjuang agar HET tidak naik dan subsidi juga diteruskan," katanya.Ketika ditanyakan mengapa hingga kini produsen belum menyerahkan HPP pupuk, Anton menyatakan ketidaktahuannya.Ia menambahkan, permintaan agar produsen pupuk menyampaikan HPP yang sudah diaudit tersebut sudah disampaikan sewaktu hendak menetapkan harga eceran tertinggi pupuk di awal tahun ini. Selain itu dia juga sudah beberapa kali menyurati Menteri Negara BUMN, Sugiharto untuk mendapatkan HPP pupuk yang sudah diaudit tapi belum mendapatkan jawaban. Namun ia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Menteri Negara BUMN.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006