Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada aparat penegak hukum di Indonesia untuk memproses dan melakukan tindakan hukum kepada beberapa media lokal yang turut menyebarkan karikatur Nabi Muhammad SAW seperti di surat kabar Denmark, Jyllands-Posten.
"Melalui tindakan hukum kepada media itu akan memberikan `shock terapy` atau efek jera bagi kebebasan pers," kata Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, MUI mempunyai kesamaan pandang bahwa pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk-bentuk provokasi dan penghinaan terhadap agama, serta sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip toleransi beragama.
"Oleh karena itu, perlu ada tindakan hukum atas kasus pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW itu," katanya.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah secara resmi melalui jalur diplomatik untuk meminta kepada pemerintah Denmark melakukan langkah hukum kepada penanggung jawab pemuatan karikatur nabi tersebut.
Selain itu, MUI juga mengimbau kepada masyarakat agar bertindak secara proporsional dalam merespons kasus pemuatan karikatur tersebut, dengan tidak terjebak provokasi dan tindakan anarki.
Ia menjelaskan Nabi Muhammad SAW tidak boleh digambarkan, karena memiliki sifat-sifat khusus yang kalau dikarikaturkan atau digambarkan maka tidak akan meng
cover gambaran sebenarnya Nabi Muhammad SAW atau mengurangi kesempurnaannya.
"Memang Nabi Muhammad SAW manusia biasa tapi tidak seperti manusia biasa hingga tidak bisa digambarkan," katanya seraya menambahkan alasan-alasan tidak menggambarkan Nabi Muhammad SAW sudah menjadi kesepakatan umat Islam dunia.
Namun surat kabar di Denmar Jyllands-Posten, lanjut dia, menggambarkan Nabi Muhammad SAW melalui karikaturnya ada bom di atas penutup kepalanya dan tertempel pula pedang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006