Bupati Sumbawa Barat KH Zulkli Muhadli, di Taliwang, Rabu, mengatakan, kini pihaknya sedang menyusun peraturan bupati mengenai sistem pengelolaan sampah penduduk berbasis rukun tetangga (RT). Setiap RT diarahkan memiliki manajemen pengelolaan sampah tersendiri bekerjasama dengan perusahaan induk yang dibentuk pemerintah.
"Bisa saja perusahaan daerah kita tunjuk menjadi operator pengelola sampah. Setiap RT akan bertanggung jawab pada sistem kebersihan serta pengelolaan Bank Sampah. Nanti di tempat pembuangan akhir (TPA), kita upayakan ada tehnologi pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik," katanya.
Pemkab Sumbawa Barat mulai melirik Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagai daerah pusat studi mengenai pengelolaan sampah berteknologi konversi sumber listrik.
Proses itu, menurut Zulkifli, kini tengah berjalan. Badan Lingkungan Hidup (BLH) telah diisntruksikan untuk melakukan pembenahan dan penataan lingkungan bersih.
Itu dilakukan dengan memberlakukan program gotong royong bebas sampah di lingkungan Satuan Kerka Perangkat Daerah (SKPD) dan bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayah kota Ialiwang yang sudah ditentukan.
Ia mengatakan, fasilitas pendukung berupa bak sampah umum dan TPA sudah kita disiapkan. Demikian juga kampanye Kota Taliwang bebas sampah sudah dilakukan melalui famplet dan baliho," katanya.
Untuk jangka pendek kita manargetkan pada 2012 memperoleh penghargaan adipura.
"Kita arahkan harus ada partisipasi masyarakat. Saya tidak ingin kota Taliwang tidak bersih dan indah, sebab itu akan mempengaruhi cara pandang masyarakat luar terhadap Sumbawa Barat," katanya. (ANT-231/M025)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011