Jakarta (ANTARA News) - Direksi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) melaporkan perambahan kawasan konsesi Hutan Harapan di Jambi seluas 12 ribu hektare yang ekosistemnya sedang direstorasi.

Kondisi tersebut, kata Presdir PT REKI, Effendi A Sumardjan, saat bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa, membuat pihaknya sangat terganggu karena mereka mengatasnamakan Suku Anak Dalam saat melakukan perambahan di kawasan konsesi REKI yang dikenal dengan nama Hutan Harapan.

Padahal, menurut dia, REKI sudah menjalin kerja sama dengan Suku Anak Dalam pada berbagai kegiatan terkait restorasi ekosistem dan kegiatan non kehutanan, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kita tidak masalah dengan berbagai kegiatan Suku Anak Dalam di kawasan konsesi, namun perambahan yang dilakukan pendatang dikhawatirkan mengganggu kegiatan restorasi Hutan Harapan karena mereka kemudian membuka kebun Sawit di areal yang sudah dirambah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pelindung (Patron) Hutan Harapan, Boedi Mranata mengakui REKI setiap bulan kehilangan rata-rata 200 hektare areal konsesinya karena perambahan. "Makin lama, kawasan Hutan Harapan yang rusak makin luas," katanya.

Yang pasti, menurut dia, makin maraknya perambahan ke areal perusahaan dan tumpang tindih dengan konsesi lain sangat mengnggu pelaksanaan restorasi ekosistem.

PT REKI mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Restorasi Ekosistem Hutan Alam dari menteri kehutanan pada 2008 seluas 100 ribu hektare untuk masa 100 tahun.
(A027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011