Usulan ini disampaikan Ketua Dewan Adat Usbah Kabupaten Raja Ampat, Artemas Mambrisau melalui siaran pers yang diterima di Manokwari, Sabtu, dengan mengurai sejumlah alasan dukungan terhadap Waterpauw.
Baca juga: Akademisi: 20 daerah di Jabar akan dijabat oleh penjabat kepala daerah
"Sosok Paulus Waterpauw dipandang layak menjabat karateker atau penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat karena ia adalah putra asli Papua, berjiwa nasionalis serta memahami karakteristik budaya, serta kemajemukan warga di Papua Barat ini," ujar Artemas.
Ia mengatakan, bahwa jejak karir Paulus Waterpauw di internal Polri sejak memimpin Polda Papua Barat, Polda Papua bahkan menempati jabatan Kaba Intelkam Polri, sangat terukur sebelum menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
"Dari rekam jejak di kepolisian yang profesional itu, kami yakin situasi keamanan dan ketertiban Papua Barat terjamin jika Paulus Waterpauw menjabat karateker Gubernur Papua Barat," katanya pula.
Pernyataan dukungan terhadap Paulus Waterpauw datang dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Tambrauw, Ignasius Baru, Ketua LMA Malamoi Sorong Selatan Kornelis Usili, Kepala Suku Tehit (Binasket) se-Tanah Papua Adrianus Maga, dan Ketua LMA Maybrat Yeremias Nauw.
"Pernyataan bersama ini untuk mendukung keputusan pemerintah pusat dalam menunjuk Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat hingga resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo," ujar Mambrisau.
Pantauan ANTARA, pernyataan dukungan terhadap sosok Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat juga bermunculan di kabupaten Manokwari oleh sejumlah tokoh masyarakat hingga warga di kelurahan Amban Manokwari Barat.
Baca juga: Anggota DPD: ASN jangan langgar hukum saat jadi penjabat kepala daerah
Baca juga: HNSI: Figur penjabat bupati Jepara diharapkan mengutamakan masyarakat
Baca juga: Wagub Riza minta warisan program Anies dilanjutkan pada 2023
Baca juga: Hamdan: Penjabat kepala daerah pengaruhi efektivitas pemerintahan
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022