Jakarta (ANTARA News) - Kehadiran Wakil Menteri BUMN di Kementerian Badan Usaha Milik Negara kini menjadi pertanyaan terkait tugas dan wewenangnya, sehingga Menteri BUMN Dahlan Iskan tengah mewacanakan pembagian tugas antara Menteri dan Wamen.

Kepada wartawan di Jakarta, Selasa, Dahlan menceritakan hubungan Menteri dan Wamen secara pribadi sangat cocok. Namun perlu ada kejelasan tugas-tugas pokok yang diemban agar dapat menangani perusahaan pelat merah dengan baik.

"Saya mengumpamakan saya ini gas dan Pak Yasin [Wamen BUMN] remnya. Tujuannya adalah mencapai tujuan dengan cepat dan selamat," tutur Dahlan.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjutnya, dibutuhkan kecepatan, namun tanpa selamat sama saja tidak ada artinya. Sebaliknya bila selamat tanpa kecepatan juga tidak menghasilkan apapun.

"Saya mau berfungsi untuk mendorong BUMN agar besar dengan cepat, sementara Pak Yasin mengurus tata kelola perusahaan [Good Corporate Governance]," imbuhnya.

Dalam rumusan yang konkret, ia mengharapkan dapat berperan sebagai "Chairman" atau "Chief Executive Officer"/CEO, bukan "President Director" (Direktur Utama) BUMN. Dan Wamen BUMN dapat memainkan peranan sebagai menteri yang sebenarnya untuk regulator.

"`Chairman` ini lebih mengarahkan ke luarnya, tapi kalau presdir selain mengarahkan ke luar juga mendekatkan ke GCG-nya," selorohnya.

Dahlan menyatakan wacana ini dilatarbelakangi agar pengelola perusahaan pelat merah dapat mempercayai pemegang sahamnya, yakni Kementerian BUMN. Selain itu, terciptanya komunikasi yang baik antara pemegang saham dan perusahaannya.

"Jadi, jangan ada anggapan kalau saya hanya memikirkan peraturan saja. Saya ingin menggerakkan perusahaan BUMN itu agar maju," tukasnya.

Ia mengakui wacana ini telah diungkapkan dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN yang diselenggarakan pada Selasa ini (1/11). "Seluruh mereka yang hadir mendengarkan dan mereka setuju karena tiga poin ini tidak bertentangan satu dengan yang lainnya," imbuhnya.

Ia mengharapkan setelah wacana ini berkembang, dua pekan ke depan akan dirumuskan konkretnya. "Biarkan wacana ini berkembang di BUMN dulu," tuntasnya.
(T.KR-TRT/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011