Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberlakukan larangan siswa membawa telepon seluler (ponsel) mulai Maret 2006.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Drs H. Lalu Syafii, di Mataram, Sabtu, menjelaskan bahwa selama ini siswa yang membawa ponsel ke sekolah tidak hanya di Sekolah Menengah Umum (SMU), tetapi juga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan Sekolah Dasar (SD).
Oleh karena itu pula, Walikota Mataram, H. Moh. Ruslan, telah menginsturuksikan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan razia ponsel di sekolah-sekolah mulai Maret 2005, sekalipun selama ini larangan membawa ponsel banyak dilakukan oleh para kepala sekolah.
Ia mengemukakan, larangan bagi siswa membawa ponsel atau
Hand Phone (HP) ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi belajar mereka dan menghindari penyebaran pornografi, karena banyak gambar-gambar porno beredar di sekolah melalui ponsel.
Selain itu, menurut dia, anak didik akan terhindar dari berbagai gangguan, ancaman dan cobaan yang dikirim oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena semakin maraknya penipuan melalui layanan pesan singkat di ponsel
(Short Message Services/SMS).
"Sebelum pelarangan membawa HP pada Maret mendatang, maka pihak sekolah harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada orang tua murid, sehingga rencana tersebut dapat berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, Adnan, salah seorang siswa di Mataram, mengatakan bahwa diriya bersama teman-teman hampir setiap hari membawa ponsel ke sekolah guna memudahkan komunikasi sesama mereka.
"Memang kita dilarang oleh kepala sekolah membawa HP bahkan kalau kedengaran HP sedang bunyi, maka HP tersebut disita dan dikembalikan setelah pulang sekolah," katanya.
Ia menambahkan, namun terkadang siswa banyak akalnya kalau sedang di kelas mengaktifkan ponselnya menggunakan fungsi nada getar tanpa suara. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006