Semarang (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengemukakan bahwa pihaknya meminta pemerintah mengedepankan pembinaan dalam proses sertifikasi guru dan tidak sekadar mengubah sistem dan aturan terkait program itu.
"Yang terpenting adalah komitmen bersama dalam mencetak guru yang profesional dan bermartabat, bukan hanya sistem dan aturan yang diubah," katanya saat dihubungi dari Semarang, Senin.
Pihaknya mendukung pengetatan proses sertifikasi guru pada 2012 dengan menambahkan tes tertulis sehingga bukan hanya harus lulus seleksi administrasi untuk memeroleh sertifikasi guru.
Menurut dia, proses sertifikasi saat ini memang masih jauh dari standar dan memerlukan pembinaan, karena itu pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk memperketat proses sertifikasi guru.
Namun, kata Sulistiyo yang juga mantan Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang itu, proses seleksi administrasi dilakukan sesuai dengan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak persoalan menyangkut sertifikasi guru, misalnya banyaknya berkas guru yang ditolak, atau guru yang belum waktunya ikut sertifikasi, ternyata sudah tercantum dalam NUPTK.
Bahkan, kata Sulistiyo yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berasal dari Jawa Tengah itu, ada pula guru yang hingga pensiun belum pernah mengikuti sertifikasi.
Persoalan semacam itu, katanya, perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Terkait proses sertifikasi 2012 yang akan diperketat, ia mengaku, pihaknya akan memantau pelaksanaan sertifikasi tahun depan untuk menjamin dilaksanakannya proses sertifikasi secara baik dan sesuai aturan.
Ia mengakui, selama ini ada pihak-pihak yang merasa tidak ikhlas jika guru memeroleh sertifikasi yang implikasinya mendapatkan tunjangan profesi, dengan mempersulit guru dalam mengikuti sertifikasi.
"Apabila hal semacam ini terjadi, kami akan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan hak guru," kata Sulistiyo. (ZLS/M029)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011