sekitar 15 kelurahan belum memiliki fasilitas itu
Jakarta (ANTARA) - DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta merealisasikan pendirian pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di seluruh kelurahan karena jumlah penduduk terus meningkat. 

"Sampai sekarang masih ada sekitar 15 kelurahan belum memiliki fasilitas itu," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merealisasikannya.

"Jadi, kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pembelian lahan. Secara teknis harus menggandeng Dinas Citata dan Badan Aset," ucapnya.  

Lebih lanjut, politisi Fraksi PSI tersebut menyebut bahwa 15 kelurahan itu, termasuk dalam kawasan padat penduduk.

Baca juga: Puskesmas Pulogadung buka poli khusus pasien TB

"Memang masih banyak PR (pekerjaan rumah) di Jakarta terkait fasilitas pelayanan kesehatan di permukiman padat penduduk," ujar dia.

Lima belas kelurahan itu adalah Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan dan Kelurahan Cikini.

Selain itu, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berjanji akan secepatnya melakukan kajian terhadap 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas.

"Jadi, memang ada beberapa kelurahan yang belum memiliki puskesmas akan kami kaji ulang, kalau memang layak, akan jadi perhatian kita," katanya.

Baca juga: Pemkot Jaktim beri bantuan bagi balita gizi kurang di Kramat Jati

Ia juga menjelaskan untuk membuat puskesmas harus melalui kajian konsep kewilayahan matang, salah satunya harus memenuhi syarat memiliki minimal 30 ribu penduduk di kelurahan tersebut.

"Jadi, memang harus ada konsep kewilayahan dengan minimal ada jumlah penduduk. Kalau hanya 6.000 dan sekitarnya gedung perkantoran itu belum memenuhi syarat," kata Widyastuti.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022