Jambi (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi membangun dua lembaga pemasyarakatan baru untuk mengatasi kondisi ruang-ruang tahanan yang isinya sudah melebihi kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Rinto Hakim, Senin mengatakan, sekarang di tiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Provinsi Jambi penghuninya sudah melebihi kapasitas yang seharusnya.
"Untuk mengatasi kelebuhan narapidana dan tahanan itu secara bertahap lapas dan rutan yang ada akan dikembangan dan dibangun yang baru," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini di Provinsi Jambi terdapat tujuh lapas dan satu rutan dengan jumlah penghuni sekitar 2.000 orang lebih, semuanya kelebihan penghuni.
Ia mencontohkan Lapas Jambi yang penghuninya kini mencapai 800 orang lebih, padahal idealnya dihuni sekitar 300 orang.
Dua lapas yang akan dibangun itu yakni di dua Kabupaten yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Sarolangun.
Selain membangun baru, lapas lainnya yang sudah ada juga akan dikembangkan atau ditingkatkankan supaya kelebihan penghuni tidak terlalu besar.
Ia mengakui kelebihan penghuni itu turut menghambat atau mengganggu proses pembinaan yang dilakukan pada narapidana yang ada.
Secara bertahap untuk mengatasi kelebihan itu, kedepan juga akan dilakukan pemisahan narapidana dengan kelompok jenis kelamin dan jenis kasus.
"Saat ini baru dipisahkan kelompok umur yakni Lapas anak dan orang dewasa, sementara untuk jenis kelamin dan kasus belum ada," kata Rinto Hakim.
(M037)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011