Malang (ANTARA News) - Dana hibah untuk pembelian mebeler Bandara Abd Saleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, Jawa Timur, sebesar Rp570 juta tak bisa dicairkan.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Malang M Yusuf mengakui, anggaran yang sudah dituangkan dalam APBD 2011 tersebut tidak bisa dicairkan karena sampai saat ini masih belum ada adendum MoU antara pemerintah di Malang Raya dengan KUPT Pemprov Jatim.
"Kami memang tidak berani untuk mencairkannya, meski sebenarnya dana itu sudah ada dan secara jelas dituangkan dalam APBD 2011. Sebab, jika dana itu tetap dicairkan dikhawatirkan akan ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti tahun sebelumnya," katanya.
Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam MoU dengan pemerintah daerah di Malang Raya, Pemkot Malang dan Pemkot Batu kebagian melengkapi mebeler dan AC di terminal tunggu Bandara Abd Saleh. Sedangkan Pemkab Malang kebagian untuk pengadaan jaringan listriknya.
Lebih lanjut mantan Kahumas Pemkot Malang itu menegaskan, selama belum ada adendum terkait pengelolaan bandara antara KUPT Pemprov Jatim dengan pihak Bandara Abd Saleh, pihaknya tidak akan berani mencairkan dana untuk pengadaan mebeler dan AC di terminal tunggu.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya berharap adendum MoU tersebut segera direalisasikan, agar anggaran untuk pembelian mebeler dan AC bandara bisa segera dicairkan dan terminal tunggu juga bisa segera difungsikan.
Lanud Abd Saleh menjadi bandara untuk penerbangan sipil mulai direalisasikan sekitar 2002 dengan maskapai komersial pertama Merpati dengan rute Malang-Jakarta PP.Sekarang sudah ada beberapa maskapai yang memanfaatkan Lanud Abd Saleh, yakni Sriwijaya Air, Batavia Air, dan Garuda Indonesia serta Wings Air.
(E009/C004)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011