Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil ketika kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tajam, demikian Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun di Jakarta, Senin.

Adikin menambahkan ketika indeks minus 5 persen, maka BEI akan memonitor dan menginformasikannnya secara elektronik untuk mencermati.

Ketika indeks mengalami minus 7 persen, direksi akan dipanggil secara bersamaan dan melakukan rapat untuk mengambil keputusan.

Menurutnya ketika indikator indeks masuk ke fase penurunan ketiga, yakni 10 persen, direksi dapat menghentikan perdagangan.

"BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama 30 menit. Namun kita melihat kondisi itu dilakukan apabila kondisi perdagangan belum memasuki menit terakhir perdagangan," ulasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan ketika indeks mengalami koreksi sudah sangat dalam atau mencapai 15 persen, maka wewenang BEI akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

"Jika Bapepam yang melakukan suspensi maka perdagangan itu dihentikan selama satu hari perdagangan," pungkasnya.(*)

T.KR-IAZ/B008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011