Bantu uang tunai senilai Rp15 juta secara simbolis diserahkan oleh Koordinator Perlindungan Korban Bencana Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Muhammad Tahir bersama tim di Kantor Dinas Sosial kota Sorong, Kamis.
Muhammad Tahir mengatakan bahwa peristiwa tragedi pembakaran karaoke di kota Sorong tersebut merupakan bencana sosial sehingga ahli waris korban meninggal dunia diberikan santunan oleh Kementerian Sosial.
Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi perhatian sehingga Menteri Sosial memerintahkan tim untuk turun melakukan asesmen mendata nama-nama korban untuk diberikan santunan bencana sosial.
Baca juga: Tim DVI identifikasi tiga jenazah pembakaran karaoke di Sorong
Baca juga: Polisi identifikasi dua jenazah korban pembakaran karaoke kota Sorong
Santunan tersebut merupakan bantuan bagi korban bencana sosial yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial.
Dia mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan bagi 18 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat peristiwa pembakaran karaoke tersebut. Empat orang ahli waris di kota Sorong dan lainnya di luar Sorong seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi yang sudah diserahkan sebelumnya.
Penyaluran santunan tersebut melalui Bank Mandiri dan ahli waris korban di wilayah kota Sorong dapat mengambil bantuan tersebut di Bank Mandiri terdekat tanpa ada potongan pajak.
"Santunan sebesar Rp15 juta diterima oleh ahli waris secara utuh tanpa ada potongan apapun termaksud pajak," ujarnya.*
Baca juga: Polisi tangkap 3 DPO pembakaran karaoke di Sorong
Baca juga: Tiga jenazah korban bentrok di Sorong diberangkatkan ke daerah asalnya
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022