Jambi (ANTARA) - Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mulai melakukan persiapan migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
"Secara teknis ASO tidak dapat dilaksanakan dalam satu kurun waktu secara nasional, maka dari itu dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Kamis.
Abu Bakar menjelaskan berdasarkan amanat dari Pasal 72 angka 8 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa program nasional berupa migrasi penyiaran televisi ASO akan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut, yaitu pada 2 November 2022.
Maka Kementerian Kominfo melalui Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 mengatur jadwal pelaksanaan ASO dalam 3 (tiga) tahap.
Baca juga: DPRD Jateng minta migrasi TV analog ke digital tak bebani rakyat
Baca juga: Implementasi siaran TV digital paling lambat 2 November 2022
"Yaitu tahap 1, pada 30 April 2022, tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022," kata Abu Bakar.
Terdapat empat wilayah pertama di Provinsi Jambi yang akan melakukan ASO yakni, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah mengatakan pihaknya siap melaksanakan migrasi siaran televisi analog ke digital atau ASO.
"Kita siap melaksanakan migrasi tersebut, dan saat ini kita masih menunggu instruksi selanjutnya dari Kementerian Kominfo," kata Amir Hamzah.
Amir Hamzah menjelaskan, program migrasi siaran televisi dari analog ke digital tersebut juga disertai dengan pemberian bantuan televisi digital kepada masyarakat yang tidak mampu.
"Bantuan televisi digital diberikan pada April 2022, diberikan langsung dari Kementerian Kominfo," kata Amir Hamzah.*
Baca juga: Masyarakat diimbau pasang STB atau TV digital jelang ASO
Baca juga: Smart TV bisa jadi solusi hadapi migrasi TV digital
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022