Denpasar (ANTARA News) - Koordinator Tim Advokasi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali dr Made Molin Yudiasa MARS menyarankan, untuk menekan penyebarluasan virus HIV/AIDS melalui transaksi seksual, maka para karyawan kafe "remang-remang" rutin diperiksa.

"Kita tidak bisa menutup mata bahwa karyawan kafe remang-remang secara tidak langsung ikut meningkatkan transaksi seksual yang berpotensi menyebarkan virus HIV/AIDS," kata Made Molin, Minggu.

Menurut dia, pemerintah wajib melakukan pencegahan dengan membuat regulasi bahwa setiap kafe di Bali harus memeriksakan karyawannya secara rutin. Hal ini juga untuk mengetahui indikasi mereka terinfeksi penyakit menular seksual.

"Pihak-pihak terkait harus rutin melakukan pembinaan. Jika ternyata setelah dibina dan diperingatkan tetap membandel, kafe-kafe itu harus ditutup," ucapnya.

Ia menengarai kafe-kafe yang perizinannya kurang jelas menjadi media yang baik bagi penularan HIV/AIDS karena seringkali diikuti transaksi seksual. Dan kafe-kafe ini tersebar di setiap kabupaten/kota di Bali.

Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali, dari tahun 1987 hingga September 2011 tercatat 4.833 kasus HIV/AIDS di Bali.

Penularannya terbanyak melalui heteroseksual 3.573 kasus, homoseksual 204 kasus, dan biseksual 14 kasus. Sedangkan melalui IDU 778 kasus, perinatal 123 kasus, dan kelompok risiko tidak diketahui 141 kasus.(*)

ANT

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011