Lima (ANTARA News) - Keluarga mantan presiden Peru Alberto Fujimori, yang kini sedang menjalani hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia, akan minta pemerintah untuk membebaskannya berdasar alasan kemanusiaan, kata saudara laki-lakinya, Sabtu.
Fujimori yang berusia 73 tahun, yang menjabat sebagai presiden Peru pada 1990-2000, sekarang menderita sakit kanker dan telah dirawat di rumah sakit awal bulan ini setelah jatuh dari tempat tidurnya di penjara, lapor AFP.
Fujimori telah melarikan diri ke negara asal orangtuanya, Jepang, pada hari-hari terakhir kepresidenannya di tengah skandal korupsi besar-besaran, dan kemudian mengundurkan diri melalui faks dari sebuah hotel di Tokyo pada akhir 2000.
Jepang kemudian memberikan kewarganegaraan padanya, dan Lima telah menghabiskan bertahun-tahun upaya tanpa hasil untuk meyakinkan Tokyo agar mengekstradisi Fujimori untuk menghadapi tuduhan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Setelah pertengkaran hukum yang ekstensif, Chile mengekstradisi Fujimori ke Peru untuk menghadapi tuduhan pada September 2007. Ia menjalani hukuman 25 tahun penjara karena perannya dalam kejahatan yang dilakukan oleh sebuah regu kematian militer pada masa kekuasaannya di negara Amerika Latin itu.
"Kami mengkhawatirkan kesehatannya dan hidupnya," kata saudara mantan presiden itu, Santiago Fujimori.
Santiago Fujimori mengatakan pada radio RPR bahwa keluarga itu telah minta laporan medis dari fasilitas penyakit kanker yang merawat bekas pemimpin tersebut, yang dikenal sebagai Neoplasicas.
Ia mengatakan mereka akan menggunakan laporan itu untuk meminta pemerintah Presiden Ollanta Humala agar memberi saudaranya pembebasan lebih cepat dengan alasan medis.
Alberto Fujimori bagaimanapun mempertahankan ketidakbersalahannya dan tidak menginginkan pembebasan atas dasar itu, kata sudaranya.
Humala -- yang mengalahkan puteri Fujimori, Keiko, dalam putaran kedua pemilihan presiden Peru awal tahun ini -- tidak mengesampingkan pengampunan bagi mantan presiden itu dalam kampanyenya.
Fujimori telah mendapat luka berkanker di lidahnya selama beberapa tahun, tapi para pencelanya mengatakan sakitnya telah dibesar-besarkan agar ia dapat keluar penjara dan melarikan diri dari negara itu. (S008/AK)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011