"Kami mengajak masyarakat atau umat muslim untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah, tidak perlu menunggu akhir Ramadhan supaya segera disalurkan kembali kepada warga yang berhak menerimanya," kata Ketua Baznas Belitung Suhardi Ishak di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai senilai Rp32.500.
Baca juga: Kemenag ajak masyarakat tunaikan zakat lebih awal
Ia mengatakan dengan segera warga melakukan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan akan memudahkan para petugas dalam menyalurkannya kepada para mustahik.
"Pembayaran zakat fitrah sebaiknya jangan terlalu mepet atau mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mengingat situasi masih pandemi COVID-19 maka pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Para petugas dan orang yang mengeluarkan zakat diharapkan dapat senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp25.000 hingga Rp47.500 per jiwa
Baca juga: Gubernur Kepri bayar zakat fitrah melalui Baznas
Baca juga: Presiden imbau pejabat negara hingga perusahaan swasta tunaikan zakat
Pewarta: Kasmono
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022