Jakarta (ANTARA News) - Kasus pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW yang di muat oleh suratkabar di Denmark bernama Jyllands-Posten yang kemudian diikuti media massa lainya bisa diajukan ke pengadilan Eropa, karena merupakan kejahatan yang melecehkan agama, sehingga sudah sepantasnya diajukan ke pengadilan Eropa. "Pelakunya harus dimintai pertangungjawaban," kata Dosen Unversitas Islam Negeri Bandung, Daud Rasyid usai seminar Menjawab Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) di Jakarta, Jumat. Daud mengatakan pengajuan kasus karikatur ke pengadilan Eropa tersebut bisa diajukan oleh organisasi, yayasan, atau komunitas Islam seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI). Dia menjelaskan kasus karikatur seharusnya bisa diolah dengan cara memberi penjelasan soal Islam. Di antaranya dengan menghilangkan stigma Islam sebagai agama kekerasan, teror, anti-HAM pasca-peristiwa 11 September 2001. "Masyarakat Barat masih terkungkung pada persepsi negatif itu, meskipun di sisi lain, komunikasi Barat dan Islam berjalan secara intens dan intim melalui kajian yang lebih objektif dan ilmiah," katanya. Daud menjelaskan antara Barat dan umat Islam masih diwarnai kesalahpahaman persepsi, seperti penerapan syariat Islam. Ia mencontohkan banyak yang menilai hukum cambuk berdampak, orang yang menerima hukuman akan langsung masuk rumah sakit karena luka yang parah atau ada yang menduga bisa menyebabkan kematian. "Syariat Islam sebenarnya sangat bisa diterima dan jauh dari yang dibayangkan. Anehnya di Indonesia yang mayoritas pemeluk Islam justru syariat tersebut susah dijalankan. Disaat wacana itu muncul, sejumlah fraksi di DPR justru menolaknya," katanya menyesalkan. Daud menambahkan sebenarnya kasus karikatur Nabi Muhammad SAW telah menyebabkan kerugian bagi Denmark akibat adanya embargo produk-produk yang dikeluarkan negaranya. "Berdasarkan informasi yang pernah saya terima akibat embargo produk-produk Denmark seperti susu , Denmark mengalami kerugian hingga tiga miliar Dolar Amerika Serikat per hari," katanya. Menyikapi pemuatan karikatur tesebut, beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Indonesia mengecam pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW disejumlah surat kabar. Presiden juga dapat memahami reaksi dan protes yang muncul di masyarakat dan berharap pemuatan karikatur tersebut tidak terulang kembali.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006