Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (13/4), mulai dari penangkapan penimbun solar di Jawa Barat sampai penipuan investasi DNA Pro yang dilaporkan salah satunya oleh DJ Una.
Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Polda Jabar bekuk penimbun 25 ribu liter solar guna dijual ke industri
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan 25 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) berjenis Bio Solar bersubsidi yang diduga dilakukan di Tasikmalaya dan Indramayu untuk dijual ke industri dengan harga non subsidi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada tujuh tersangka yang ditangkap berinisial TS, DS, KS, ZX, dan SN dari TKP di Tasikmalaya, kemudian SD dan WW dari TKP di Indramayu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Penyebab kebakaran Tunjungan Plaza masih diselidiki
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki penyebab kebakaran di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya, Rabu petang.
"Penyelidikan masih sedang berlangsung," kata Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu malam.
Selengkapnya baca di sini.
3. Bareskrim pastikan kasus manipulasi data WAL naik ke penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan status perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life (WAL) masuk ke tahap penyidikan.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma'mun mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
4. DJ Una melapor ke Bareskrim Polri jadi korban investasi DNA Pro
Putri Una Astari Thamrin alias DJ (disjoki) Una melalui kuasa hukumnya datang melapor ke Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, karena menjadi korban penipuan investasi perdagangan robot trading DNA Pro.
Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menyebutkan kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro senilai Rp700 an juta, dari total dana yang diinvestasikan olehnya beserta keluarga dan teman-temannya sebesar Rp1,3 miliar.
Selengkapnya baca di sini.
5. Menteri PPPA segera susun peraturan pelaksana pascapengesahan RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pihaknya segera menyusun peraturan pelaksana pascapengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
"Mengingat undang-undang ini sangat komprehensif, maka prioritas yang akan kami lakukan ialah menyusun peraturan pelaksana," kata Bintang dalam diskusi "Mengawal Pascapengesahan RUU TPKS" yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022