Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalulintas membuka empat layanan SIM Keliling di DKI Jakarta yakni di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Kamis.

Dikutip dari unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetro, lokasinya yakni di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland Jakarta Barat

Terakhir, berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Layanan ini dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Rabu, layanan SIM Keliling Jakarta ada di lima lokasi

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022