Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan menjamin bea dan cukai akan mengenakan bea yang wajar terhadap peralatan penyiaran yang dibawa oleh televisi-televisi asing untuk keperluan Sea Games.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat malam mengatakan sebetulnya telah ada aturan yang mengatur hal tersebut dan sudah sering diberlakukan untuk event-even sejenis Sea Games.
"Peraturan yang sudah berlaku standar dan sudah sering dilakukan event-even serupa. Ini masalah mengimplementasi dengan konsisten," katanya usai menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan Sea Games yang dipimpin Presiden Yudhoyono.
Ia menambahkan sudah ada standar prosedur jumlah pengenaan bea masuk namun ia tidak bisa merinci jumlah masing-masing besarannya, tetapi ia memastikan tidak akan sebesar bea masuk yang dikenakan untuk barang-barang impor yang akan dijual di dalam negeri.
"Tergantung jenis produknya, saya perlu lihat masing-masing. SOP- nya sudah jelas baik bea cukai dan pajak," tegasnya.
Ia mengakui dalam implementasi di lapangan masih ada kelemahan komunikasi antar sektor yang harus dibenahi.
"Tidak demikian, dalam konteks implementasi itu kebutuhan untuk melakukan kesepakatan dan komunikasi yang semakin baik yang harus didorong," katanya.
Beberapa waktu yang lalu sejumlah stasiun televisi asing yang akan meliput Sea Games mengeluhkan bea masuk dan pajak peralatan mereka yang sangat tinggi bahkan ada wacana memboikot penyiaran.
Menurut Ketua KONI Rita Subowo, terdapat 31 stasiun televisi yang akan menyiarkan Sea Games, 28 diantara berasal dari luar negeri.
(T.P008*D013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011