Beberapa rekomendasi konvensi yakni, meluruskan kebebasan demokrasi di Indonesia, kurikulum pendidikan karakter di lembaga pendidikan dan pemerintah, menghapus konsep HAM dalam UUD 45, keagamaan harus jadi bahan utama, pengkajian UU tentang pendidika

Makassar (ANTARA News) - Konvensi Mahasiswa Hukum Indonesia di Makassar, 27 Oktober 2011, melahirkan 28 rekomendasi kepada pemerintah pusat yang salah satu butirnya, penghapusan remisi bagi para koruptor.

Hasil rekomendasi konvensi tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari 13 Perguruan Tinggi di Indonesia bagian tengah dan timur kepada Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, di Makassar, Jumat.

Beberapa rekomendasi konvensi yakni, meluruskan kebebasan demokrasi di Indonesia, kurikulum pendidikan karakter di lembaga pendidikan dan pemerintah, menghapus konsep HAM dalam UUD 45, keagamaan harus jadi bahan utama, pengkajian UU tentang pendidikan, pemerintah harus membatasi media dalam penayangan siaran asing yang merusak karakter bangsa.

Ketua BEM FH se Indonesia yang diterima Roem yakni dari Universitas Tadulako, Irfan Moh Zain, Universitas Mulawarman, Sudharmawan, STIH Damarica Palopo, Syamjaya Ekke, Universitas Air Langga, Fitria Nur Aisyah, UMI Makassar, Hardian Tuasamu.

Selanjutnya, UIN Alauddin, Zulkarnain, Universitas Pattimura, Muhammad Saleh Suad, Universitas Sam Ratulangi, Grerry F Goni, Universitas Sulbar, Wahyu Adiatma, Universitas Lambung Mangkurat, Koni Ariady, Universitas Cenderawasih, Thomas CH Syufi, Universitas Hasanuddin, Sirajuddin, dan Universitas 45 Makassar, Frans.

"Ini rekomendasi konvensi mahasiswa hukum se Indonesia, semua BEM FH perguruan tinggi diundang. " ucap Ketua BEM FH Unhas, Sirajuddin.

Ia mengatakan, rekemondasi tersebut akan disampaikan kepada seluruh BEM FH se Indonesia dan DPRD provinsi, serta pemerintah pusat.

"Saya akan bawa rekomendasi ini ke DPRD Jawa Timur. Semoga kinerja perwakilan rakyat yang duduk di DPRD bisa benar-benar telihat," kata Ketua BEM FH Universitas Airlangga, Fitria Nur Aisyah.

Sedangkan, Ketua BEM FH Universitas Tadulako, Irfan Moh Zain, mengatakan, sudah waktunya mahasiswa Indonesia tidak perlu turun dijalan tetapi menyalurkan dengan cara-cara konvensional seperti lewat DPRD.

"Kami jauh-jauh datang ke sini, agar ada perubahan dalam tataran kepemudaan, bayangkan semua mahasiswa Indonesia turun ke jalan hari ini. Turun dijalan dengan ugal-ugalan tidak mencerminkan intelektualitas mahasiswa, " ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, berjanji meneruskan rekomendasi tersebut kepada pemerintah pusat tidak begitu saja, tetapi akan disertai pengantar.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, beberapa dari rekomendasi tersebut harus dilaksanakan secepatnya oleh pemerintah pusat termasuk pembatasan pengelolaan SDA oleh pihak asing dan nasionalisasi aset, pemerataan infrastruktur di daerah, dan mengkaji dualisme UU pemerintahan daerah.

"Ini berbahaya kalau tidak ada perbaikan dan ke depannya pasti akan lebih menyulitkan dan berbahaya bagi generasi muda jika tidak dilakukan perbaikan dari sekarang," ucapnya.

Roem menyebut, di Indonesia terdapat lebih dari 500 kabupaten/kota yang mustahil bisa diawasi sepenuhnya oleh pusat, sehingga ia meminta pemerintah provinsi diberikan kewenangan lebih dalam menjalankan UU pemerintahan daerah.

Sementara, dihalaman gedung DPRD Sulsel, ratusan massa dari Partai Rakyat Demokratik dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia menuntut pemurnian pasal 33 UU 45 yang dinilai tidak lagi berpihak pada rakyat.

Demikian juga dengan diluar gedung DPRD Sulsel, jembatan layang Makassar, pertigaan Jalan Pettarani Hertasning, dan pertigaan Jalan Pettarani Alauddin, sekitar seribu massa gabungan mahasiswa berujuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan berorasi dan bakar ban.

Akibatnya, dari pagi sampai pukul 17.00 WITA terjadi kemacetan arus lalu lintas khususnya di sekitar titik-titik yang ditempati para pengunjuk rasa.

(S016)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011