Jakarta (ANTARA) - Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data administrasi kependudukan (adminduk) oleh pengguna yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian dan lembaga.
"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut dia, sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP untuk pemanfaatan administrasi kependudukan (adminduk).
,Baca juga: Komisi II DPR: Pemerintah perhatikan potensi data kependudukan hilang
Database hasil operasionalisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat itu dikelola Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.
"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri atas server, "storage", dan perangkat pendukung yang memadai," kata dia.
Keterangan resmi Dirjen Dukcapil itu menjawab berita yang beredar terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.
Baca juga: Dirjen Dukcapil: 99,21 persen penduduk telah rekam e-KTP
Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi Komisi II DPR RI, khususnya dari Luqman Hakim Wakil Ketua Komisi II.
Zudan membenarkan perangkat keras tersebut rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu sudah habis masa garansi. Komponen perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi ("end off support/end off life").
Baca juga: Dirjen Dukcapil: 514 daerah bergerak menuju SIAK terpusat
"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada 'back up' data di DRC Batam dan 'storage'-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" kata Zudan.
Ia menjelaskan untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Para pengguna itu, antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil, kata dia, sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna tersebut
Sejalan dengan itu, lanjut Zudan, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022