Yang bersangkutan kami tangkap di lokasi di Pondok Pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka ketiga dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia yang juga pegiat media sosial Ade Armando di tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4).
"Hari ini, dini hari tadi, pukul 02.30 WIB tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan atas nama Dhia Ul Haq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Tangerang Selatan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait motif yang bersangkutan melakukan pemukulan tersebut.
"Yang bersangkutan kami tangkap di lokasi di Pondok Pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan," ujarnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Ade Armando.
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Komarudin.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Beruntung Ade berhasil diselamatkan dari amuk massa oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi unjuk rasa.
Meski berhasil diselamatkan, Ade menderita luka pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Baca juga: Polda Metro bantah Try Budi Purwanto terlibat pengeroyokan Ade Armando
Baca juga: Mahfud sebut penganiaya Ade Armando dari elemen liar bukan mahasiswa
Baca juga: DPRD DKI: Kekerasan pada Ade Armando coreng gerakan mahasiswa
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022