Fitur bernama Effect House ini bisa digunakan kreator untuk membuat efek kamera AR, yang kemudian bisa dibagikan ke pengguna TikTok lainnya, dikutip dari The Verge, Rabu.
TikTok dalam keterangan menyatakan fitur ini terbuka untuk "semua kreator, perancang dan pengembang dari seluruh dunia". Mereka juga menyediakan informasi untuk mempelajari efek AR itu.
Efek kamera yang diajukan kepada mereka harus memenuhi sejumlah aturan. TikTok antara lain melarang efek yang berbau rasisme seperti mengagungkan warna kulit tertentu dan stereotipe negatif terhadap kelompok yang dilindungi.
Efek yang mempromosikan operasi kosmetik juga dilarang, seperti filler bibir atau yang menguliti penampilan seseorang.
Penggunaan efek di TikTok, seperti Green Screen, adalah salah satu fitur yang popouler. Aplikasi video singkat itu mencatat ada lebih dari 1,5 miliar video yang menggunakan efek.
Video tersebut ditonton lebih dari 600.000 kali secara glibal.
Sebelum TikTok, media sosial seperti Instagram dan Snapchat sudah memperkenalkan alat membuat efek AR.
Baca juga: Pendapatan iklan TikTok ditaksir lebih dari Rp158 triliun tahun ini
Baca juga: Jelang Ramadhan, TikTok hadirkan kampanye "SerunyaRamadhan"
Baca juga: TikTok uji fitur histori tontonan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022