Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Timor Leste mengakui bahwa anggota polisi perbatasan Timor Leste adalah pihak yang menewaskan tiga warga Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tembakan dari senapan kaliber 5.56 standar NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara). Fakta tersebut merupakan bagian dari laporan akhir hasil investigasi bersama tim yang dibentuk pemerintah RI dan Timor Leste untuk mengungkap insiden penembakan terhadap tiga WNI di perbatasan Indonesia-Timor Leste, demikian sumber ANTARA mengungkapkan di Jakarta, Jumat. Para korban adalah Candido Mariano, Estanislau Maubere dan Jose Mausorte tewas pada 6 Januari 2006 akibat tembakan oleh polisi Timor Leste tersebut. Hasil otopsi yang dilakukan oleh penasehat patologi forensik dari UNDP (Program Pembangunan PBB) di Rumah Sakit Guido Valadares, Dili, menunjukkan bahwa ketiga warga NTT itu memang tewas karena luka tembak. Candido mendapatkan dua luka tembak, yaitu di punggung kiri serta paha kanan, Estanislau satu luka tembak di punggung sebelah kanan, dan Jose terkena satu tembakan di sekitar perut bagian kanan. Jenasah Candido dan Estanislau telah dimakamkan di desa Haliwen, Atambua, Kabupaten Belu, NTT, sementara Jose dimakamkan di desa Cailaco di Kabupaten Bobonaro, Timor Leste. Insiden penembakan itu, menurut laporan bersama, terjadi di sekitar sungai Malibaca, di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, yaitu di sekitar desa Turiscain, Belu dan desa Tunubibi, Kecamatan Maliana (Timor Leste). Hasil investigasi bersama RI-Timor Leste menyimpulkan bahwa para anggota Unit Patroli Perbatasan (BPU) Timor Leste telah menggunakan kekuatan secara berlebihan dan melanggar Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum tahun 1990. Terhadap insiden tersebut, kata sumber ANTARA, Tim investigasi meminta Timor leste untuk menindaklanjuti hasil investigasi mereka dengan membawanya ke jalur hukum. Indonesia dan Timor Leste juga menganggap perlunya percepatan pengaturan koordinasi dan kerjasama pengamanan perbatasan yang sebelumnya telah dibicarakan oleh BPU dan TNI. Kedua negara juga sepakat antara lain tentang perlunya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang garis-garis batas Indonesia-Timor Leste, pendirian papan-papan penunjuk jalan, serta membekali para petugas di perbatasan dengan peralatan komunikasi yang memadai.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006