"Lebih dari 2,6 juta meteran pengukur (kWh meter) milik PLN yang terpasang di seluruh rumah dan kantor di tanah air, wajib diganti, karena telah berumur lebih dari 20 tahun alias `jompo`," katanya di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan itu usai menghadiri upaca peringata Hari Listrik Nasional (HLN) ke-66 di Kantor PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) di Pekanbaru.
Dijelaskannya, dari 2,6 juta meteran yang sudah `jompo` itu, sebanyak 2,1 di antaranya berada di wilayah Jawa-Bali.
"Sementara untuk wilayah Indonesia bagian barat, meliputi Sumatra dan Kalimantan Barat, ada sebanyak 300 ribu meteran," ujarnya.
Selebihnya atau sekitar 200 ribu kWh meter, menurutnya, berada di Indonesia Timur, yakni di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku hinga Papua.
Harry Jaya Pahlawan mengaku, jutaan meteran `jompo` tersebut merupakan tanggungjawab PLN.
"Untuk itu, pada peringatan HLN ke-66 tahun 2011 ini, semua meteran tersebut dicanangkan akan digantisecara massal, namun bertahap," tandasnya.
Pada program ini, lanjutnya, proses pemasangan atau penggantian kWh meter dilakukan secara gratis.
"Pelanggan tidak akan dikenakan biaya sepersen pun. Penggantian meteran ini dilakukan secara massal di seluruh wilayah kerja PLN, mulai hari ini (27 Oktober 2011). Para pelanggan yang meterannya diganti sama sekali tidak akan dipungut biaya," jelasnya.
Tujuan program ini, menurut Harry, untuk meningkatkan dan menjaga akurasi pengukuran pemakaian listrik oleh pelanggan, sehingga mampu mendukung bisnis yang `fair` antara PLN dengan pelanggan.
Diharapkan pula, dengan akurasi kWh meter, energi listrik yang digunakan oleh pelanggan akan terukur dengan akurat pula. Sehingga, pelanggan akan membayar rekening listrik benar-benar sesuai pemakaiannya.
"Seperti diketahui, kWh meter merupakan alat ukur milik PLN yang dititipkan di tempat masing-masing pelanggan. Meteran berfungsi sebagai alat pengukur pemakaian listrik, sehingga kondisinya harus tetap, baik agar pengukuran dapat akurat," kata Harry.
Ditambahkan, kWh meter yang sudah berumur lebih dari 20 tahun sangat berpotensi mengalami kerusakan hingga mengurangi akurasi pengukuran pemakaian listrik.
"Kondisi seperti ini tentunya akan mengurangi transparansi dan mengganggu proses bisnis yang lebih `fair`. Untuk itu pula, ada program penggantian meteran ini. Tujuannya, agar lebih meningkatkan kualitas layanan PLN terhadap masyarakat atau konsumen," demikian Harry Jaya Pahlawan.
(T.KR-FZR/M036)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011