Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan Pemerintah Timor Leste hendaknya tetap mengedepankan proses rekonsiliasi, bukan malah menghukum dan menghakimi Indonesia melalui pengungkapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Ia berharap, Timor Leste bisa tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mendukung proses rekonsiliasi. Pernyataan Juwono disampaikan ketika ditemui wartawan usai shalat Jumat di Jakarta, Jumat, menanggapi pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao di Bali yang berlangsung Jumat (17/2). Ia mengatakan, pengungkapan berbagai kasus pelanggaran HAM di Timtim pada masa lampau hanya akan berdampak negatif terhadap proses rekonsiliasi yang tengah berjalan. Kedua pihak, lanjut dia, baik Indoensia dan Timor Leste hendaknya terus mengedepankan kepentingan yang besar berdasar prinsip keadilan bagi masa depan hubungan kedua negara yang lebih baik. Terkait itu, tambah Juwono, Timor Leste diharapkan tidak menindaklanjuti laporan Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) yang telah diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga menghasilkan resolusi Dewan Keamanan (DK). "Bagi Indonesia, laporan untuk selesai. Yang penting, laporan itu tidak ditindaklanjuti hingga menghasilkan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang dijadikan bahan untuk menggugat Indonesia," katanya. Apalagi, lanjut dia, Xanana juga telah mengakui bahwa laporan itu tidak sepenuhnya benar terutama yang berkaitan dengan penggunaan bom Napalm oleh TNI pada 1975. Selain itu, laporan CAVR itu juga tidak menyebutkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Fretilin secara proposional, tambah Menhan. Jadi, diharapkan Timor Leste tetap dapat mengedepankan komitmennya untuk mendukung rekonsiliasi, ujar Juwono.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006