Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak dua warga Arab Saudi menyerahkan gaji dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia senilai Rp119 juta (53.000 Saudi Real) di kantor polisi setempat setelah TKW itu meninggalkan majikan mereka.

Kedua TKW itu yang bernama Amah dan Sabki melarikan diri dari majikan mereka sejak beberapa bulan yang lalu dan sempat berada di KBRI Riyadh beberapa waktu sebelum diserahkan ke kantor polisi, kata siaran pers Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Kantor kepolisian setempat memantau para tenaga kerja baik dari segi keamanan mereka, kondisi para TKW yang melarikan diri, dan berbagai bentuk laporan yang masuk seperti pencurian dan pembunuhan melalui Pusat Data Komputer yang mereka miliki.

Selain itu mereka juga berkoordinasi dengan sejumlah konsulat guna mengetahui keberadaan tenaga kerja yang melarikan diri dan mencekal mereka hingga diajukan ke pengadilan.

Hal yang mengherankan pada kejadian kali ini bahwa majikan kedua TKW tersebut telah melaporkan mereka untuk menyerahkan hak-haknya berupa gaji yang belum diambil dan belum diminta oleh TKW tersebut selama beberapa tahun lalu.

Kedua TKW tersebut kemudian berhasil didatangkan ke kantor kepolisian setempat yang selanjutnya menghubungi majikan TKW tersebut untuk menyerahkan hak-hak mereka berdua.

Sampai sejauh ini belum ada informasi yang menjelaskan alasan mengapa kedua TKW itu meninggalkan rumah majikan dan di mana mereka bekerja. Juga tak disebutkan apakah kedua majikan TKW itu bersaudara.

Selain di Arab Saudi dan negara-negara di kawasan Timur Tengah lainnya, TKI juga mencari nafkah di Malaysia, Hongkong, Taiwan dan Singapura.

(Tz.SDP-14/M016)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011