"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Namun demikian, spesifikasi pencairan THR bagi ASN, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
"Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP," papar Dakhlan.
Baca juga: Perusahaan di Bekasi diminta bayarkan THR sesuai ketentuan pemerintah
Baca juga: Gubernur Jatim pantau pemberian THR pekerja di Sidoarjo
Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia, tetapi pencairan belum bisa dipastikan, sebab menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan pencairan THR.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat, belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Keterlambatan pencairan TPP tersebut, kata Dakhlan, disebabkan adanya perubahan regulasi terkait administrasi keuangan.
Dakhlan menambahkan, keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data, menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Sudah sepekan kami serahkan dokumen perbaikannya ke Pusat dan sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri, jadi sudah jelas TPP akan kami bayarkan segera," ujarnya.*
Baca juga: Kemnaker: Perusahaan berikan THR lebih, dorong semangat pekerja
Baca juga: Perusahaan di Yogyakarta diingatkan penuhi ketentuan pembayaran THR
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022